Aspek Pemidanaan Dalam Hukum Perkawinan (Analisis Terhadap Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan di Indonesia

Authors

  • Khaeron Sirin Fakultas Syariah Institut PTIQ Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v12i01.432

Keywords:

Pemidanaan, Perkawinan Yang Tidak Di catatkan, Hukum Islam

Abstract

 Artikel ini mencoba untuk mengkritik gagasan hukuman terhadap perkawinan tidak terdaftar seperti pernikahan diam-diam, kawin kontrak, dan poligami tanpa izin resmi dari pengadilan yang telah muncul sejak awal 2010 dan telah menyebabkan polemik di kalangan masyarakat. Banyak orang mendukung ide ini, sementara orang lain menolaknya. Mereka yang mendukung gagasan melihat bahwa hukuman terhadap perkawinan terdaftar akan membatasi pernikahan kasar, melindungi hak-hak perempuan dan anak-anak, dan membawa tentang budaya hukum dan ketertiban di kalangan masyarakat dalam hal pernikahan. Sebaliknya, mereka yang menolak gagasan berpendapat bahwa pernikahan tidak terdaftar dianggap agama hukum dan berlaku terutama dalam Islam ketika itu dilakukan sesuai dengan persyaratan dan prinsip-prinsip pernikahan.
 

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Sirin, K. (2018). Aspek Pemidanaan Dalam Hukum Perkawinan (Analisis Terhadap Perkawinan Yang Tidak Dicatatkan di Indonesia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 12(01), 1–15. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v12i01.432

Issue

Section

Articles