Pandangan Jamaah Tabligh dan Salafi Terhadap Khilafah, Demokrasi, dan Monarki (Satu Tinjauan di Jambi)
DOI:
https://doi.org/10.30631/alrisalah.v15i02.364Keywords:
Jamaah Tabligh, Salafi, Khilafah, demokrasi dan monarkiAbstract
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji pandangan Jamaah Tabligh dan Salafi terhadap sistem politik baik itu sistem politik Islam (khilafah), demokrasi maupun monarki. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif, penelitian ini melihat bahwa ada persamaan pandangan mengenai sistem khilafah antara Jamaah Tabligh dan Salafi, namun berbeda pandangan mengenai sistem politik demokrasi dan monarki. Jamaah Tabligh dan Salafi adalah dua gerakan dakwah yang menyatakan diri mereka adalah pengikut Sunnah Nabi Muhammad SAW, para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in. Namun dari segi praktiknya, keduanya mempunyai pandangan berbeda, salah satunya dari aspek politik. Menurut keduanya, terbentuknya khilafah adalah anugerah dari Allah SWT dan ini sulit untuk terlaksana saat ini, untuk membangunnya harus dimulai dari bawah khususnya dari diri sendiri, keluarga dan seterusya. Sedangkan dalam memandang demokrasi dan monarki, Jamaah Tabligh menerima setiap sistem politik, karena Jamaah Tabligh memang menghindari pembicaraan mengenai sistem politik tersebut, karena dianggap dapat menimbulkan perpecahan. Namun berbeda dengan Salafi yang menolak sistem demokrasi walaupun dalam sistem tersebut ada partai politik Islam, karena demokrasi bukan lahir dari Islam dan memiliki banyak kelemahan, tetapi Salafi tidak menolak sistem monarki karena sistem tersebut pernah dipraktikkan pada masa sahabat
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2018 Al-Risalah: Forum Kajian Hukum dan Sosial Kemasyarakatan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

