Penyekit AIDS Sebagai Alasan Perceraian Melalui Fasakh Menurut Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Negeri Johor Malaysia

Authors

  • Sumayyah Binti Muhammad Salleh Akademi Pengajian Islam Universiti Malaya

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v12i01.434

Keywords:

Pernikahan, Perceraian, Fasakh, Hiv, AIDS

Abstract

Perceraian adalah jalan terakhir dari pernikahan yang tidak harmonis. Namun demikian, perceraian tidak bisa dilakukan tanpa sebab yang jelas. Islam membolehkan perceraian tetapi tidak disarankan bahkan dibenci oleh Allah, terutama perceraian tanpa sebab yang jelas. Sehubungan dengan itu, tulisan ini mencoba untuk mengamati apakah HIV / AIDS dapat dijadikan sebagai alasan untuk fasakh atau talak, khususnya bila dikaitkan dengan enakmen undang-undang keluarga Islam di Negeri Johor. Melalui penelitian yang dilakukan maka ditemukan jawaban bahwa HIV dapat dijadikan sebagai alasan untuk fasakh atau talak, karena penyakit tersebut merupakan penyakit menular yang sangat berbahaya bagi pasangan dan keturunan mereka, seperti halnya kusta, vitiligo dan sebagainya.

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Muhammad Salleh, S. B. (2018). Penyekit AIDS Sebagai Alasan Perceraian Melalui Fasakh Menurut Enakmen Undang-Undang Keluarga Islam Negeri Johor Malaysia. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 12(01), 1–23. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v12i01.434

Issue

Section

Articles