Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Negara Menurut Pandangan Ibnu Khaldun

Authors

  • Muhammad Lohot Hasibuan STAI Maarif Jambi

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v14i01.401

Keywords:

Sistem hukum, Pembangunan, Perekonomian Nasioal

Abstract

 Hukum tidak lagi catatan perilaku yang membentuk hidup masyarakat; bukan hukum diharapkan untuk mengungkapkan kekuatan baru yang mengharapkan kesejahteraan masyarakat. Akibatnya, hampir semua aspek kehidupan yang terikat oleh hukum. Undang-undang juga harus menyadari bahwa ada faktor-faktor eksternal berpengaruh hukum dan dalam aplikasi dalam realitas yang. Dengan cara itu, ketika merancang kebijakan hukum, perancang harus mempertimbangkan beberapa aspek seperti psikologi, sosiologi, dan geograï¬. Mengenai pada pengembangan ekonomi nasional, Ibnu Khaldun menyatakan bahwa sistem hukum harus didasarkan pada aturan agama dengan alasan bahwa hukum akan mengatur sistem ekonomi baik untuk keseimbangan dan mengembangkan produktivitas ekonomi.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Hasibuan, M. L. (2018). Peranan Hukum Dalam Pembangunan Ekonomi Negara Menurut Pandangan Ibnu Khaldun. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 14(01), 87–113. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v14i01.401

Issue

Section

Articles