FAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK PRAKTIK THALAK LIAR DI KECAMATAN TABIR KABUPATEN MERANGIN

Authors

  • Hadri Hasan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i02.314

Keywords:

thalak pembohong, faktor peynyebab, dampak

Abstract

Thalak liar adalah thalak yang pelaksanaannya diucapkan di luar sidang Pengadilan. Kebanyakan masyarakat Kec.Tabir memilih thalak liar, dan yang lainnya memilih thalak di pengadilan. Adapun penyebab terjadinya thalak liar disebabkan beberapa faktor: pernikahan dini, ekonomi, beta’lik, cemburu, dan budaya sosial. Pada awalnya praktik thalak liar ini sudah menjadi budaya hukum karena berdasarkan fiqh, namun sekarang berubah menjadi urusan pengadilan. Hal itu dimaksudkan untuk menertibkan ketentraman dan perlindungan hukum terhadap wanita, anak, keluarga, negara, maupun agama.

Downloads

Download data is not yet available.

Downloads

Published

2018-12-01

How to Cite

Hasan, H. (2018). FAKTOR PENYEBAB DAN DAMPAK PRAKTIK THALAK LIAR DI KECAMATAN TABIR KABUPATEN MERANGIN. Al-Risalah: Forum Kajian Hukum Dan Sosial Kemasyarakatan, 16(02), 315–328. https://doi.org/10.30631/alrisalah.v16i02.314